Kepatuhan Hukum
Kebijakan dan prosedur yang kami terapkan untuk memastikan kepatuhan hukum.
1. Pernyataan Komitmen
PT Merakit Kode Indonesia (selanjutnya disebut “Perusahaan”) memprioritaskan kepatuhan terhadap semua peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia dan di setiap yurisdiksi tempat
Perusahaan melakukan bisnis. Kami berkomitmen untuk menjalankan operasional kami dengan integritas, transparansi, dan dalam batas-batas yang ditetapkan oleh hukum.
2. Regulasi Utama
Perusahaan mengikuti sejumlah regulasi dan hukum yang relevan dengan industri teknologi informasi, termasuk namun tidak terbatas pada:
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
- Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik.
3. Lingkup Kepatuhan
Kepatuhan Perusahaan mencakup pematuhan terhadap regulasi di atas serta standar industri dan kebijakan internal yang telah ditetapkan. Kami berusaha untuk memastikan bahwa setiap aspek operasional kami selaras dengan standar hukum yang berlaku.
4. Proses Kepatuhan
Perusahaan telah mengimplementasikan serangkaian proses untuk memastikan kepatuhan, antara lain:
- Kebijakan Kepatuhan: Kami memiliki kebijakan internal yang mendefinisikan tanggung jawab, prosedur, dan standar yang harus dipatuhi oleh seluruh karyawan.
- Pengawasan Rutin: Tim kepatuhan secara berkala melakukan audit internal untuk menilai dan memastikan pematuhan terhadap kebijakan dan prosedur yang ada.
- Pelatihan Karyawan: Kami menyediakan pelatihan kepada semua karyawan tentang kepatuhan hukum, etika bisnis, dan tata kelola perusahaan.
- Pelaporan dan Penanganan Pelanggaran: Kami memiliki mekanisme pelaporan yang memungkinkan karyawan dan pihak eksternal melaporkan pelanggaran hukum atau etika.
- Pengawasan Eksternal: Kami juga melibatkan pihak eksternal, seperti auditor independen, untuk memastikan kepatuhan kami terhadap regulasi dan standar yang berlaku.
5. Kerjasama dengan Otoritas
Kami berkomitmen untuk menjalin hubungan yang baik dengan otoritas regulasi dan pemerintah yang relevan. Kami aktif berpartisipasi dalam konsultasi industri dan berinteraksi dengan pihak berwenang untuk memastikan pemahaman yang tepat tentang regulasi baru dan perubahan hukum.
6. Perubahan Kebijakan
Halaman kepatuhan hukum ini akan diperbarui secara berkala untuk mencerminkan perubahan hukum dan kebijakan internal. Perubahan signifikan akan diberitahukan kepada pengguna melalui pengumuman di situs web atau komunikasi langsung.
7. Kontak Darurat
Jika Anda memiliki pertanyaan atau perlu memberikan laporan tentang masalah kepatuhan hukum, silakan hubungi tim kepatuhan kami melalui email di [email protected]. Kami akan dengan senang hati membantu menjawab setiap pertanyaan yang Anda miliki.
8. Hukum yang Berlaku
Halaman kepatuhan hukum ini tunduk pada hukum yang berlaku di Republik Indonesia dan setiap perubahan atau perselisihan yang timbul dari atau terkait dengan halaman ini akan diselesaikan di pengadilan yang berwenang di Indonesia.
Terima kasih telah membaca halaman kepatuhan hukum ini. Kami berharap dapat terus memberikan layanan yang andal dan terpercaya kepada Anda. Jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut, jangan ragu untuk menghubungi kami di halaman Hubungi Kami atau melalui email ke [email protected].
Terakhir diperbarui pada 1 Juli 2024.