Blog Privasi Data

Data Pengemudi GM: 220 Juta Dolar dan Pelajaran Persetujuan

Ditulis oleh Merakit Indonesia

8 menit baca

Data Pengemudi GM: 220 Juta Dolar dan Pelajaran Persetujuan
Daftar isi· 8 bagian
  1. 1Isi penyelesaian 220 juta dolar
  2. 2Program Smart Driver dan data yang dijual
  3. 3Tanggapan GM dan perkara lain yang masih berjalan
  4. 4Kaitannya dengan aturan pelindungan data di Indonesia
  5. 5Apa artinya bagi perusahaan pembiayaan, asuransi, dan pengelola armada?
  6. 6Pertanyaan yang sering muncul
  7. 7Penutup
  8. 8Sumber

General Motors (GM) sepakat membayar 220 juta dolar AS untuk menyelesaikan gugatan koalisi 36 jaksa agung di Amerika Serikat. Produsen mobil itu dituduh menjual data pengemudi, berupa lokasi dan perilaku mengemudi, kepada pialang data yang kemudian menjualnya ke perusahaan asuransi. Kasus ini memberi pelajaran penting tentang cara meminta persetujuan pengguna.

Isi penyelesaian 220 juta dolar

Penyelesaian diumumkan pada 29 Oktober 2026. Menurut siaran pers Jaksa Agung Pennsylvania, gugatan ini dipimpin bersama oleh Washington dan Oregon, dibantu komite eksekutif dari sepuluh negara bagian lain, dan diikuti puluhan jaksa agung lain, termasuk District of Columbia. Pennsylvania sendiri diperkirakan menerima 8,67 juta dolar dari total dana tersebut.

Uang hanya sebagian dari kesepakatan. GM juga wajib meminta persetujuan yang tegas dan aktif dari konsumen sebelum mengumpulkan atau membagikan data mengemudi dan lokasi. Perusahaan harus membatasi jumlah data mengemudi yang dikumpulkan dan menjalankan program privasi data yang menyeluruh, lengkap dengan penilaian internal dan eksternal. TechCrunch melaporkan bahwa pihak ketiga akan menilai kepatuhan GM terhadap program itu.

Satu kewajiban lain menyasar dealer. GM harus memperketat pengawasan dan pelatihan bagi pegawai dealer agar tidak ada konsumen yang didaftarkan ke program pengumpulan data tanpa persetujuannya. Para jaksa agung menyebut ketentuan ini jauh lebih kuat daripada penyelesaian sebelumnya dengan GM untuk perkara yang sama.

Program Smart Driver dan data yang dijual

Pokok perkaranya adalah Smart Driver, fitur gratis di aplikasi mobil terhubung milik GM. Mobil terhubung adalah kendaraan yang mengirim data ke server pabrikan lewat jaringan seluler, sehingga pemilik dapat memakai fitur seperti navigasi, bantuan darurat, atau laporan perjalanan dari aplikasi. Smart Driver dipasarkan sebagai alat untuk membantu pengemudi berkendara lebih aman.

Menurut gugatan, sejak 2016 sampai 2024 GM mendaftarkan jutaan pengemudi ke program tersebut. Data yang dikirim mencakup jumlah perjalanan, jam mulai dan selesai setiap perjalanan, berapa kali pengemudi mengerem mendadak atau berakselerasi cepat, serta kebiasaan melaju di atas batas kecepatan. TechCrunch menambahkan bahwa program ini juga mencatat lokasi presisi dan penggunaan sabuk pengaman.

Masalahnya terletak pada janji GM. Para jaksa agung menyatakan GM memberi tahu pengemudi bahwa datanya tidak akan dibagikan ke perusahaan asuransi tanpa persetujuan tegas. Kenyataannya, data itu dijual ke pialang data, sementara kontrak antara GM dan pialang data menyebut data tersebut akan dipakai untuk produk asuransi. Mengutip laporan New York Times, TechCrunch menyebut dua pialang data yang terlibat adalah LexisNexis dan Verisk. Perusahaan asuransi kemudian memakai data itu, antara lain untuk menetapkan premi.

Jaksa Agung Pennsylvania Dave Sunday menyebut praktik ini sebagai taktik umpan yang merusak kepercayaan konsumen dan berpotensi memengaruhi premi asuransi mereka. GM menghentikan Smart Driver pada 2024, setelah New York Times memberitakan praktik tersebut.

Tabel perbandingan praktik program Smart Driver GM dengan kewajiban baru dalam penyelesaian 36 jaksa agung

Pendaftaran di dealer

The Record menguraikan tuduhan lain dalam gugatan. Sebagian besar pelanggan disebut terdaftar di dealer saat membeli mobil, sering kali di bawah tekanan. Pegawai dealer diduga menerima bonus, dan dealer diperingkat berdasarkan jumlah pendaftaran. Satu kali pendaftaran juga sekaligus mengikutkan pengemudi ke layanan OnStar.

Gugatan juga menyebut GM pernah memberi tahu lebih dari 370.000 pelanggan bahwa data mereka tidak dipantau karena mereka tidak terdaftar. GM kemudian mengeluarkan mereka dari program tanpa memberi tahu kekeliruan itu, dan data yang sudah terkirim tidak ditarik kembali dari pialang data maupun perusahaan asuransi. Semua ini masih berupa tuduhan dalam gugatan.

Tanggapan GM dan perkara lain yang masih berjalan

Dalam pernyataan tertulis yang dikutip TechCrunch dan The Record, GM menyatakan kesepakatan ini menyangkut Smart Driver, produk yang sudah dihentikan pada 2024. GM menyebut tidak akan lagi menjual informasi kendaraan yang dapat dikaitkan dengan individu, lokasinya, atau cara ia mengemudi. Perusahaan masih dapat membagikan data anonim yang tidak terhubung ke individu kepada mitra tertentu. GM juga memperbarui kebijakan privasinya dan membuka Privacy Center untuk konsumen.

Penyelesaian ini menyusul tindakan Federal Trade Commission (FTC). Pada 14 Januari 2026, FTC memfinalkan perintah terhadap GM dan OnStar yang berlaku 20 tahun. Perintah itu melarang GM membagikan data geolokasi dan perilaku mengemudi ke lembaga pelaporan konsumen selama lima tahun. GM juga wajib menyediakan cara bagi konsumen di AS untuk meminta salinan datanya dan meminta penghapusan, serta memberi pilihan mematikan pengumpulan lokasi presisi.

Perkara belum sepenuhnya selesai. Jaksa Agung Texas Ken Paxton mengajukan gugatan serupa pada 2024, dan menurut The Record gugatan itu masih berjalan. Texas meminta sidang juri, denda perdata hingga 10.000 dolar per pelanggaran, dan perintah pengadilan agar GM menghapus data yang telah dikumpulkan.

Kaitannya dengan aturan pelindungan data di Indonesia

Di Indonesia, pemrosesan data pribadi diatur dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP). Aturan pelaksananya, Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2026 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi, merinci syarat persetujuan yang sah. Beberapa ketentuannya relevan langsung dengan kasus GM.

Menurut ringkasan Bisnis.com, Pasal 32 ayat (2) PP tersebut mensyaratkan persetujuan eksplisit diberikan secara bebas, sadar, spesifik, dan tidak ambigu. Bagian penjelasannya memberi contoh persetujuan yang ambigu, yaitu persetujuan pemrosesan data yang digabung dengan persetujuan syarat dan ketentuan. Pola pendaftaran sekali klik di dealer, seperti yang dituduhkan kepada GM, mirip dengan contoh tersebut.

Ketentuan lain yang dirangkum Bisnis.com:

  • Konsumen yang menolak memberi persetujuan tetap berhak menerima barang atau jasa tanpa penurunan kualitas, kecuali layanan itu memang memerlukan pemrosesan data tersebut (Pasal 35 ayat 1).
  • Pengendali data wajib dapat menunjukkan bukti persetujuan sebagai bagian dari akuntabilitas (Pasal 36).
  • Bila persetujuan ditarik, pemrosesan wajib dihentikan paling lambat 3×24 jam setelah permintaan diverifikasi (Pasal 92 ayat 1).

Mengenai sanksi, Bisnis.com melaporkan bahwa Pasal 185 PP 33/2026 mengatur denda administratif paling tinggi 2 persen dari pendapatan tahunan. Besarannya mempertimbangkan dampak kerugian, lama pelanggaran, jenis dan jumlah subjek data terdampak, serta riwayat kepatuhan.

Apa artinya bagi perusahaan pembiayaan, asuransi, dan pengelola armada?

Data dari perangkat terhubung kini banyak dipakai di Indonesia. Perusahaan pembiayaan kendaraan memasang pelacak GPS, operator armada logistik memantau rute dan gaya mengemudi sopir, dan penyedia aplikasi kendaraan mengirim laporan perjalanan ke ponsel pemilik. Data seperti ini bernilai tinggi bagi penilaian risiko kredit maupun asuransi, sehingga godaan untuk membagikannya juga besar.

Bila organisasi Anda mengelola data semacam itu, beberapa langkah berikut layak diperiksa:

  1. Petakan alur data. Catat data apa yang dikirim perangkat, seberapa sering, disimpan di mana, dan siapa saja penerimanya, termasuk mitra dan vendor. Tim yang merancang solusi Internet of Things sebaiknya terlibat sejak awal karena merekalah yang menentukan data apa yang dikirim perangkat.
  2. Pisahkan persetujuan per tujuan. Persetujuan untuk fitur keselamatan berbeda dengan persetujuan untuk berbagi data ke perusahaan asuransi atau mitra lain. Jangan menyatukannya dengan syarat dan ketentuan.
  3. Awasi titik pendaftaran. Dealer, agen, atau tenaga penjual sering menjadi tempat persetujuan diberikan. Berikan naskah dan pelatihan yang jelas, dan hindari insentif yang mendorong pendaftaran tanpa penjelasan.
  4. Simpan bukti dan sediakan jalan keluar. Rekam kapan dan untuk apa persetujuan diberikan, lalu sediakan cara menarik persetujuan yang benar-benar menghentikan aliran data ke semua penerima.

Empat langkah menata persetujuan data kendaraan terhubung: petakan alur data, pisahkan persetujuan, awasi titik pendaftaran, simpan bukti

Bagi bank, perusahaan pembiayaan, dan asuransi, pertanyaan pentingnya adalah asal-usul data yang dibeli. Data pihak ketiga yang ternyata diperoleh tanpa persetujuan sah dapat menyeret pembelinya ke masalah reputasi dan hukum. Tim layanan keuangan digital perlu meminta bukti dasar pemrosesan dari setiap pemasok data sebelum memakainya untuk menentukan harga atau kelayakan.

Untuk perangkat yang merekam orang lain, misalnya kamera atau perekam suara berbasis AI, prinsip izinnya serupa. Kami pernah membahasnya dalam ulasan tentang perekam AI Bee Frontier dan Eclipse.

Pertanyaan yang sering muncul

Apakah pengemudi di Indonesia terdampak penyelesaian ini?

Penyelesaian ini berlaku untuk gugatan di Amerika Serikat. Sumber yang kami baca tidak menyebut program Smart Driver atau penjualan data serupa di Indonesia. Dampaknya bagi Indonesia lebih berupa pelajaran tentang cara meminta persetujuan dan mengelola data kendaraan.

Data apa saja yang dikumpulkan program Smart Driver?

Menurut para jaksa agung, data itu mencakup jumlah perjalanan, jam mulai dan selesai, pengereman mendadak, akselerasi cepat, dan kecepatan di atas batas. TechCrunch menambahkan lokasi presisi dan penggunaan sabuk pengaman.

Apakah perusahaan di Indonesia boleh membagikan data lokasi pelanggan ke mitra?

Pembagian data pribadi memerlukan dasar pemrosesan yang sah menurut UU PDP, salah satunya persetujuan eksplisit untuk tujuan tertentu. Persetujuan itu harus spesifik dan tidak digabung dengan syarat dan ketentuan, dan perusahaan harus dapat membuktikannya. Untuk kasus nyata, konsultasikan dengan penasihat hukum.

Penutup

Kasus GM menunjukkan bahwa masalah privasi sering muncul di titik yang tampak sepele: satu kotak centang di dealer dan satu kontrak dengan mitra data. Organisasi yang mengumpulkan data dari kendaraan, ponsel, atau sensor dapat menghindarinya dengan merancang persetujuan yang terpisah, terdokumentasi, dan mudah dicabut sejak awal. Bila Anda sedang membangun layanan berbasis perangkat terhubung, tim Merakit dapat membantu merancang alur data dan persetujuannya.

Sumber

Ringkasan dalam satu gambar

Simpan atau bagikan ke tim Anda.

Unduh
Infografis ringkasan: Data Pengemudi GM: 220 Juta Dolar dan Pelajaran Persetujuan

Topik

  • Privasi Data
  • Kendaraan Terhubung
  • Internet of Things
  • Asuransi
  • Pelindungan Data Pribadi

Bagikan artikel ini

Diskusi dengan Tim Merakit

Punya tantangan serupa di organisasi Anda?

Ceritakan kebutuhan Anda. Tim kami bantu memetakan langkah dan solusi yang paling masuk akal, tanpa jargon.