Blog Tata Kelola AI

Tata Kelola AI Perbankan Baru 2,74 dari 5: Langkah bagi Bank

Ditulis oleh Merakit Indonesia

7 menit baca

Tata Kelola AI Perbankan Baru 2,74 dari 5: Langkah bagi Bank
Daftar isi· 7 bagian
  1. 1Isi survei Perbanas dan IBM
  2. 2Adopsi AI bergerak lebih cepat dari pengawasannya
  3. 3Panduan OJK yang menjadi acuan
  4. 4Apa artinya bagi bank dan lembaga keuangan?
  5. 5Pertanyaan yang sering muncul
  6. 6Penutup
  7. 7Sumber

Kematangan tata kelola AI perbankan Indonesia rata-rata baru 2,74 dari skala 5, atau sekitar 55 persen. Angka itu berasal dari survei Perbanas dan IBM terhadap 91 responden di 35 lembaga keuangan, yang diluncurkan di Jakarta pada 27 Oktober 2026. Temuan utamanya, pemakaian AI di bank bertambah lebih cepat daripada kesiapan cara mengawasinya.

Isi survei Perbanas dan IBM

Survei ini dimuat dalam buku putih berjudul Digital Sovereign AI and the Future of Trusted Banking. Menurut Infobank, dokumen tersebut disusun Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) bersama IBM dan K&A, lalu diluncurkan di Grand Hyatt Jakarta. Peluncurannya juga dihadiri Ricky Satria, Kepala Departemen Inovasi Data dan Digitalisasi Bank Indonesia.

Tata kelola AI adalah aturan main internal tentang siapa yang boleh memakai AI, untuk keperluan apa, dengan data apa, dan bagaimana hasilnya diawasi. Skor 2,74 menunjukkan bahwa sebagian besar bank sudah memiliki sebagian dari aturan itu, tetapi belum lengkap dan belum dijalankan secara rutin.

Survei yang sama memuat angka lain yang lebih spesifik. Bisnis.com melaporkan bahwa hanya 9 persen bank di Indonesia yang memiliki inventaris pemakaian AI yang lengkap dan diperbarui secara berkala. Inventaris ini berupa daftar semua model, alat, dan fitur AI yang dipakai di organisasi, lengkap dengan pemilik dan datanya. Tanpa daftar seperti itu, bank sulit mengetahui di mana risiko AI sebenarnya berada.

Fakta kunci survei Perbanas dan IBM: kematangan tata kelola AI perbankan rata-rata 2,74 dari skala 5, disertai pernyataan Sekjen Perbanas tentang pelindungan nasabah

Sekretaris Jenderal Perbanas Anika Faisal meminta bank tidak mengadopsi AI karena takut tertinggal. Ia menekankan bahwa pemahaman dasar tentang AI perlu dibangun lebih dulu. “Pelindungan nasabah adalah fundamental. Itu adalah dasar dari inovasi,” katanya, seperti dikutip Bisnis.com. Menurutnya, posisi industri secara keseluruhan akan dinilai dari pemain yang paling lemah, sehingga kesenjangan kemampuan antarbank dapat menjadi risiko bersama.

Adopsi AI bergerak lebih cepat dari pengawasannya

Tahap adopsi AI di bank responden masih beragam. Menurut Fortune Indonesia, 34 persen masih berada di tahap uji coba atau pemakaian terbatas, dan 18 persen sudah memakai AI untuk sebagian kebutuhan operasional. Sebanyak 12 persen belum menjajaki AI sama sekali. Hanya 4 persen yang sudah memperluas AI ke berbagai fungsi dengan tata kelola formal. Pemberitaan yang kami baca tidak merinci posisi responden lainnya.

Ketika ditanya risiko AI yang paling perlu dikendalikan, 82 persen responden menjawab privasi data. Keamanan siber berada jauh di bawahnya dengan 44 persen, lalu risiko regulasi 41 persen. Urutan ini masuk akal untuk bank, karena model AI membutuhkan data nasabah dalam jumlah besar untuk dilatih maupun dipakai sehari-hari.

Grafik batang risiko AI yang paling perlu dikendalikan menurut responden perbankan: privasi data 82 persen, keamanan siber 44 persen, dan regulasi 41 persen

Survei juga mencatat bahwa setiap divisi melihat AI dari sudut yang berbeda. Tim tata kelola menekankan akuntabilitas, tim kepatuhan menyoroti kendali atas data, sedangkan tim teknis memikirkan fondasi dan rekayasa data. Perbedaan ini wajar, tetapi dapat membuat kebijakan AI terpecah bila tidak ada satu forum yang menyatukannya.

Juvanus Tjandra, Managing Partner IBM Consulting Indonesia, menyebut hampir separuh aktivitas perbankan akan terdampak AI. Ia menilai tantangan literasi kini bergeser dari melatih karyawan memakai perangkat lunak menjadi menyesuaikan diri dengan agen AI, yaitu sistem yang dapat menjalankan rangkaian tugas sendiri. Karena itu, tim pengendalian di bank ke depan perlu mampu mengawasi sistem yang bekerja secara otonom.

Isu kedaulatan digital juga muncul. Sebanyak 73 persen eksekutif bank menyebut kendali atas AI dan kedaulatan digital sebagai kebutuhan transformasi utama dalam 12 hingga 24 bulan ke depan. Kepala Teknologi dan Keamanan Perbanas Toto Prasetio mengatakan prioritas industri adalah membangun pemahaman bersama tentang penerapan kedaulatan digital dalam praktik sehari-hari.

Panduan OJK yang menjadi acuan

Bank sebenarnya sudah memiliki acuan. Otoritas Jasa Keuangan meluncurkan Tata Kelola Kecerdasan Artifisial Perbankan Indonesia pada 29 April 2025. Menurut siaran pers OJK, panduan ini mengatur pengembangan dan penerapan AI di sepanjang siklus hidupnya dan menjadi pelengkap POJK Nomor 11/POJK.03/2022 tentang Penyelenggaraan Teknologi Informasi oleh Bank Umum serta SEOJK Nomor 29/SEOJK.03/2022 tentang ketahanan dan keamanan siber.

Saat peluncuran, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyarankan bank membentuk Komite Kecerdasan Artifisial. Menurut ANTARA, komite ini sebaiknya melibatkan fungsi hukum, kepatuhan, risiko, data science, keamanan siber, dan layanan nasabah. Komite dapat berdiri sendiri atau menjadi bagian dari Komite Pengarah Teknologi Informasi, bergantung pada kompleksitas pemakaian AI di bank tersebut.

Siklus hidup yang dimaksud mencakup inisiasi, desain, pembangunan model, pengujian, penerapan, hingga evaluasi dan audit berkala. Panduan ini juga mengacu pada Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi, serta praktik internasional seperti AI Act Uni Eropa dan panduan Basel Committee on Banking Supervision.

Namun, panduan itu belum dikenal luas. Dari 91 responden survei, hanya 43 orang yang mengetahui panduan tata kelola AI dari OJK. UU Pelindungan Data Pribadi dikenal 54 responden, POJK 11/2022 dikenal 49 responden, dan SEOJK 29/2022 dikenal 33 responden. Sebanyak 66 responden menyebut pelatihan tata kelola AI sebagai dukungan yang paling mereka butuhkan.

Apa artinya bagi bank dan lembaga keuangan?

Survei ini memberi gambaran yang jelas tentang pekerjaan yang belum selesai. Rekomendasi buku putih tersebut, menurut Infobank, dimulai dari daftar kasus pemakaian AI dan pemantauan model secara rutin. Dari temuan itu dan panduan OJK, ada beberapa langkah yang dapat dikerjakan bank, BPR, koperasi simpan pinjam, maupun perusahaan fintech mulai sekarang.

Empat langkah tata kelola AI bagi bank: susun inventaris AI, petakan data nasabah yang dipakai, bentuk komite AI lintas fungsi, dan pantau model secara berkala

Susun inventaris AI. Catat setiap pemakaian AI, termasuk yang tidak dibangun sendiri: chatbot layanan nasabah, model penilaian kredit, deteksi penipuan, sampai asisten AI yang dipakai karyawan untuk menulis atau merangkum dokumen. Untuk setiap item, tulis pemilik bisnisnya, vendornya, dan data yang dipakainya.

Petakan data nasabah yang mengalir ke AI. Karena privasi data menjadi kekhawatiran terbesar, periksa apakah data pribadi dikirim ke layanan AI di luar organisasi, di mana data itu diproses, dan apakah dasar pemrosesannya sesuai UU Pelindungan Data Pribadi. Pemetaan ini juga menjawab pertanyaan kedaulatan data yang disorot survei.

Bentuk forum lintas fungsi. Komite AI yang disarankan OJK menyatukan pandangan tim hukum, kepatuhan, risiko, data, keamanan, dan layanan nasabah. Untuk lembaga kecil, forum ini dapat menempel pada komite TI yang sudah ada, asalkan memiliki agenda dan catatan keputusan sendiri.

Pantau model setelah dipakai. Model AI dapat menurun akurasinya ketika pola transaksi atau perilaku nasabah berubah. Tetapkan ukuran kinerja, ambang peringatan, dan jadwal peninjauan, lalu simpan hasilnya sebagai bahan audit. Pemantauan ini juga penting bila bank mulai mencoba agen AI yang dapat bertindak sendiri.

Pekerjaan di atas sebagian besar adalah pekerjaan data. Inventaris, pemetaan alur data, dan pemantauan model dapat dibangun di atas dasbor yang sudah dipakai tim risiko. Merakit membantu lembaga keuangan menyiapkan hal semacam ini lewat solusi layanan keuangan dan layanan kecerdasan buatan yang dirancang dengan kendali data sejak awal. Untuk konteks lain tentang pemakaian data di sektor keuangan, baca juga ulasan kami tentang data QRIS sebagai acuan skor kredit UMKM.

Pertanyaan yang sering muncul

Apakah panduan tata kelola AI dari OJK bersifat wajib?

Siaran pers OJK menyebut dokumen ini sebagai panduan bagi bank umum agar AI dikembangkan dan diterapkan secara bertanggung jawab. Panduan ini melengkapi aturan yang sudah mengikat, seperti POJK 11/POJK.03/2022 tentang teknologi informasi bank. Dalam praktiknya, bank yang mengikutinya akan lebih siap ketika pengawas menanyakan cara AI dikelola.

Siapa saja yang disurvei Perbanas dan IBM?

Survei melibatkan 91 responden dari 35 lembaga keuangan di Indonesia. Responden berasal dari berbagai fungsi, termasuk tata kelola, kepatuhan, dan teknis, sehingga hasilnya juga memperlihatkan perbedaan prioritas antardivisi.

Apakah bank kecil dan BPR perlu membentuk komite AI sendiri?

OJK menyarankan komite AI dapat berdiri sendiri atau menjadi bagian dari Komite Pengarah TI, bergantung pada kompleksitas pemakaian AI. Bank yang pemakaian AI-nya masih sedikit dapat memulai dari komite TI yang ada, lalu memisahkannya ketika jumlah model dan risikonya bertambah.

Penutup

Skor 2,74 dari 5 menunjukkan bahwa perbankan Indonesia sudah mulai memakai AI, tetapi pengawasannya masih tertinggal. Langkah awalnya tidak rumit: ketahui di mana AI dipakai, data apa yang mengalir, siapa yang bertanggung jawab, dan bagaimana kinerjanya dipantau. Kalau lembaga Anda ingin menyusun inventaris AI atau sistem pemantauan model yang rapi, tim Merakit siap membantu.

Sumber

Ringkasan dalam satu gambar

Simpan atau bagikan ke tim Anda.

Unduh
Infografis ringkasan: Tata Kelola AI Perbankan Baru 2,74 dari 5: Langkah bagi Bank

Topik

  • Tata Kelola AI
  • Perbankan
  • Layanan Keuangan
  • Kecerdasan Buatan
  • Pelindungan Data

Bagikan artikel ini

Diskusi dengan Tim Merakit

Punya tantangan serupa di organisasi Anda?

Ceritakan kebutuhan Anda. Tim kami bantu memetakan langkah dan solusi yang paling masuk akal, tanpa jargon.