Blog PP Tunas

PP Tunas: YouTube Berisiko Tinggi bagi Anak, Langkah Sekolah

Ditulis oleh Merakit Indonesia

7 menit baca

PP Tunas: YouTube Berisiko Tinggi bagi Anak, Langkah Sekolah
Daftar isi· 8 bagian
  1. 1Pernyataan Menkomdigi pada 26 Oktober 2026
  2. 2Tujuh kriteria penilaian risiko
  3. 3Batas usia dalam PP Tunas
  4. 4Hasil penerapan setelah enam bulan
  5. 5Apa artinya bagi sekolah?
  6. 6Pertanyaan yang sering muncul
  7. 7Penutup
  8. 8Sumber

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan YouTube, Instagram, dan Threads tergolong platform berisiko tinggi bagi anak dalam kerangka PP Tunas. Artinya, anak di bawah 16 tahun tidak boleh memiliki akun di layanan tersebut. Bagi sekolah, pernyataan ini menyentuh kebiasaan sehari-hari: tugas video, kanal sekolah, dan grup kelas.

Pernyataan Menkomdigi pada 26 Oktober 2026

Meutya menyampaikan penilaian itu dalam diskusi publik bertajuk “Darurat Perundungan di Sekolah” yang digelar Kosgoro 1957 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 26 Oktober 2026. Menurut laporan Okezone, ia mengatakan, “Platform YouTube kita anggap berisiko tinggi, berarti tidak boleh untuk anak-anak.”

Penilaian yang sama berlaku untuk seluruh platform grup Meta, termasuk Instagram dan Threads. Meutya juga menjelaskan bahwa status itu dapat berubah. Platform yang mengubah layanannya menjadi ramah anak dapat diturunkan tingkat risikonya, sehingga anak kembali boleh mengaksesnya.

Menurut Detik, Meutya mendorong platform menilai risiko layanannya sendiri dan mencantumkan batas usia, mirip klasifikasi film, misalnya konten untuk 17 tahun ke atas atau konten untuk anak. Platform juga didorong menerapkan pengaturan dan verifikasi usia. Ia menilai platform selama ini menganggap layanannya aman bagi pengguna mulai 13 tahun.

Berbeda dengan pendekatan Australia

Meutya membandingkan kebijakan ini dengan Australia, yang menetapkan langsung sejumlah media sosial sebagai layanan terlarang bagi anak. Indonesia memilih menilai tingkat risiko setiap platform, lalu membatasi akses anak berdasarkan hasil penilaian itu. Menurut Suara.com, Meutya menyebut ada sekitar 70 juta anak Indonesia berusia di bawah 16 tahun.

Tujuh kriteria penilaian risiko

Penilaian memakai tujuh kriteria yang disusun bersama pakar, akademisi, dan dokter. Suara.com mencatat ketujuhnya sebagai berikut:

  1. Konten: materi yang tidak pantas bagi anak.
  2. Kontak: fitur yang memungkinkan anak berinteraksi dengan orang asing, misalnya pesan langsung.
  3. Kecanduan: unsur yang berpotensi memicu adiksi.
  4. Komersialisasi: praktik komersial yang melibatkan anak.
  5. Kesehatan mental: potensi gangguan psikologis.
  6. Kondisi fisik: dampak penggunaan berlebihan, misalnya pada mata.
  7. Keamanan data: perlindungan data pribadi anak.

Kriteria ini penting bagi siapa pun yang membuat layanan untuk anak. Sebuah aplikasi belajar yang memiliki fitur obrolan antarpengguna, misalnya, langsung bersinggungan dengan kriteria kontak dan keamanan data.

Batas usia dalam PP Tunas

PP Tunas adalah sebutan untuk Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak. Aturan ini ditetapkan pada 27 Maret 2025 dan mulai diterapkan bertahap pada 28 Maret 2026. Pelaksanaan teknisnya, termasuk batas usia, verifikasi usia, dan penilaian risiko layanan, diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026.

Tabel batas usia akun menurut PP Tunas: di bawah 13 tahun hanya layanan khusus anak, 13 sampai 15 tahun hanya layanan berisiko rendah, 16 sampai 17 tahun boleh layanan berisiko tinggi dengan syarat

Menurut penjelasan Detik Jatim, PP Tunas mendefinisikan anak sebagai seseorang yang belum berusia 18 tahun. Untuk layanan yang mensyaratkan akun, ketentuannya dibagi menurut usia:

  • Di bawah 13 tahun: hanya boleh memiliki akun pada produk atau fitur yang dirancang khusus untuk anak dan berprofil risiko rendah, dengan persetujuan orang tua atau wali.
  • 13 sampai 15 tahun: hanya boleh memiliki akun pada layanan berisiko rendah, dengan persetujuan orang tua.
  • 16 sampai 17 tahun: boleh memiliki akun dengan persetujuan orang tua, termasuk pada layanan berisiko tinggi bila persyaratan usia dan ketentuan lain terpenuhi.

Aturan ini tidak melarang anak memakai internet. Yang diatur adalah kepemilikan akun berdasarkan usia dan tingkat risiko layanan. Di sisi lain, penyelenggara platform wajib menilai risiko produk dan fiturnya, menyediakan verifikasi usia, mekanisme pengawasan orang tua, serta saluran laporan untuk konten yang membahayakan anak.

Hasil penerapan setelah enam bulan

Pemerintah sudah beberapa kali menyampaikan evaluasi. Dalam evaluasi pada 7 Oktober 2026, Okezone melaporkan bahwa TikTok telah menonaktifkan 9 juta akun pengguna di bawah 16 tahun, naik dari lebih dari 4 juta pada laporan sebelumnya. Meta memblokir 85.000 akun Instagram dan 99.000 akun Facebook milik anak di bawah 16 tahun, serta memindahkan 22,5 juta akun anak ke fitur Teen Accounts.

Sebulan sebelumnya, Katadata mencatat penilaian Komdigi terhadap 60 platform per 6 September 2026: 22 berisiko tinggi dan 38 berisiko rendah. Saat itu YouTube dilaporkan telah menindak lebih dari 600.000 akun anak pada April 2026, tetapi Komdigi menilai masih banyak anak yang dapat mengakses platform tersebut. Roblox dipuji karena memakai pemeriksaan usia, termasuk estimasi usia lewat pengenalan wajah, dan menghapus fitur obrolan dengan orang tak dikenal untuk akun anak.

Sanksi administratif yang disiapkan bertingkat, mulai dari teguran tertulis, denda administratif, hingga pemutusan akses, baik untuk fitur tertentu maupun seluruh layanan. Platform yang belum menyelesaikan penilaian mandiri hingga akhir 2026 dapat ditetapkan profil risikonya oleh pemerintah.

Apa artinya bagi sekolah?

Banyak sekolah memakai YouTube dan Instagram untuk kegiatan belajar dan publikasi. Siswa SMP dan sebagian siswa kelas 10 masih berusia di bawah 16 tahun, sehingga kebiasaan ini perlu ditinjau ulang. Langkah berikut dapat dimulai minggu ini.

Empat langkah sekolah menanggapi PP Tunas: data platform yang dipakai, ubah tugas yang mewajibkan akun, pindahkan pengumpulan tugas ke kanal sekolah, dan libatkan orang tua

1. Data platform yang dipakai. Catat aplikasi dan layanan yang diminta guru selama satu semester: tempat mengumpulkan tugas, grup kelas, akun kegiatan ekstrakurikuler, dan kanal sekolah. Tandai yang mewajibkan siswa memiliki akun sendiri.

2. Ubah tugas yang mewajibkan akun. Tugas seperti “unggah video ke YouTube lalu kirim tautannya” atau “unggah karya ke Instagram dan tandai akun sekolah” menuntut siswa di bawah 16 tahun memiliki akun di platform berisiko tinggi. Ganti dengan pengumpulan berkas yang tidak membutuhkan akun media sosial siswa.

3. Pindahkan pengumpulan tugas ke kanal sekolah. Sistem pembelajaran milik sekolah, penyimpanan berkas yang dikelola sekolah, atau portal tugas yang hanya dapat diakses warga sekolah lebih mudah diawasi. Karya terbaik tetap dapat dipublikasikan lewat akun resmi sekolah yang dikelola guru, dengan izin orang tua untuk setiap wajah dan nama siswa yang tampil.

4. Libatkan orang tua. Sampaikan perubahan aturan kelas lewat surat atau pertemuan wali murid. Sertakan cara mengaktifkan kontrol orang tua di ponsel anak, misalnya Google Family Link di Android atau Durasi Layar di iPhone, serta pilihan pengalaman yang diawasi di YouTube.

Bila sekolah atau dinas mengelola aplikasi sendiri

Sekolah, yayasan, atau dinas pendidikan yang mengelola aplikasi belajar untuk siswa sebaiknya membaca ulang fiturnya dengan tujuh kriteria tadi. Fitur obrolan antarsiswa, profil publik, dan pengumpulan data pribadi adalah bagian yang paling perlu ditinjau. Penyelenggara yang serius membangun solusi teknologi pendidikan dapat menyiapkan sejak awal pengaturan usia, persetujuan orang tua, dan pembatasan kontak antarpengguna.

Pertimbangan yang sama berlaku bagi pengembang aplikasi untuk anak. Verifikasi usia, kontrol orang tua, dan penanganan laporan konten adalah kewajiban penyelenggara yang disebut dalam penjelasan PP Tunas. Kebutuhan ini perlu dipikirkan sejak tahap desain dalam pengembangan aplikasi mobile, karena menambahkannya setelah aplikasi dipakai ribuan siswa jauh lebih sulit.

Isu ini juga berkaitan dengan aturan pemakaian AI di sekolah yang sedang disiapkan pemerintah. Pembahasannya ada di artikel kami tentang panduan AI sektoral dan pelindungan anak.

Pertanyaan yang sering muncul

Apakah anak di bawah 16 tahun dilarang menonton YouTube?

Ketentuan usia dalam PP Tunas mengatur kepemilikan akun pada layanan yang mensyaratkan pendaftaran. Meutya menyatakan platform berisiko tinggi tidak boleh untuk anak, tetapi rincian penegakan untuk penonton tanpa akun belum dijelaskan dalam pemberitaan. YouTube sendiri menyediakan YouTube Kids dan pengalaman yang diawasi untuk penggunaan sesuai usia.

Apakah status berisiko tinggi bersifat permanen?

Tidak. Meutya menyebut platform yang berubah menjadi ramah anak dapat diturunkan tingkat risikonya, sehingga anak dapat kembali mengaksesnya. Penilaian memakai tujuh kriteria, mulai dari konten, kontak dengan orang asing, hingga keamanan data.

Apa sanksi bagi platform yang tidak patuh?

Sanksi administratifnya bertingkat: teguran tertulis, denda administratif, hingga pemutusan akses untuk fitur tertentu atau seluruh layanan. Komdigi menyampaikan evaluasi kepatuhan secara berkala, terakhir pada 7 Oktober 2026.

Penutup

Penilaian risiko terhadap YouTube, Instagram, dan Threads menegaskan bahwa PP Tunas kini menyentuh platform yang paling sering dipakai di kelas. Sekolah tidak perlu menunggu aturan turunan berikutnya untuk menata ulang tugas, kanal publikasi, dan komunikasi dengan orang tua. Bila sekolah atau dinas Anda sedang menyiapkan platform belajar yang aman bagi siswa, tim Merakit siap membantu merancangnya bersama Anda.

Sumber

Ringkasan dalam satu gambar

Simpan atau bagikan ke tim Anda.

Unduh
Infografis ringkasan: PP Tunas: YouTube Berisiko Tinggi bagi Anak, Langkah Sekolah

Topik

  • PP Tunas
  • Pelindungan Anak
  • Regulasi Digital
  • Pendidikan Digital
  • Media Sosial

Bagikan artikel ini

Diskusi dengan Tim Merakit

Punya tantangan serupa di organisasi Anda?

Ceritakan kebutuhan Anda. Tim kami bantu memetakan langkah dan solusi yang paling masuk akal, tanpa jargon.